Selasa, 02 Oktober 2018

KORUPSI


Permasalahan sosial di Indonesia

Latar Belakang
            Masalah sosial yang seringkali menjadi masalah yang menahun, dari tahun ke tahun adalah korupsi yang menggunakan jabatan dengan memperkaya diri sendiri. Masalah ini begitu pelik di alami Indonesia, bahkan pada saat ini masyarakat Indonesia seringkali di hadapkan dengan para pejabat yang menggunakan kekayaan negara untuk keperluan pribadi.
            Baru-baru ini pada tahun 2018 misalnya, kasus korupsi di Indonesia merajalela pada APBD yang memberikan efek kejerahan atas kepercayaan masyarakat dengan 41 anggota DPRD Malang.

Tujuan
        Tujuan agar tau apa itu korupsi, cara kerjanya dan bagaimana cara mengatasinya.

Manfaat
1. Mencipatakan masyarakat yang anti korupsi
2. Mengedukasi tentang bahaya korupsi
3. Dapat mengetahui tantang pencegahan korupsi

Isi
PENGERTIAN KORUPSI
    Korupsi ini merupakan salah satu tindak pidana jika dilakukan oleh seseorang. Tindak pidana korupsi ini sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut sangat merugikan bangsa dan Negara serta melanggar hukum yang berlaku. Umumnya kejahatan tindak pidana korupsi memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
  • Penyalahagunaan kewenangan, kesempatan dan sarana
  • Memperkaya diri sendiri dan orang lain
  • Merugikan keuangan dan perekonomian Negara
  • Setelah mengetahui unsur-unsur dalam tindaak pidana korupsi maka kita juga harus memahami beberapa contoh tindak pidana korupsi. Adapun contoh tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut:
  • Memberi atau menerima hadiah (penyuapan)
  • Penggelapan uang dan pemerasan
  • Ikut serta dalam penggelapan dana dan pengadaan barang
  • Menerima grativikasi


  KPK menetapkan 19 orang tersangka, dengan rincian Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Dan yang terakhir adalah penetapan 22 anggota DPRD Malang, pada Senin kemarin, 3 September 2018.
Para anggota DPRD Malang diduga menerima gratifikasi berupa hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015. Masing-masing anggota menerima Rp 12,5 - 50 juta dari Mochamad Anton.

Analisis
   Ciri-ciri umumnya tindak korupsi dilakukaan secara berkelompok atau melibatkan lebih dari satu orang pelaku dan kegiatan korupsi umumnya dilandasi atas niat kesengajaan untuk menempatkan kepentingan umum dibawah kepentingan pribadi.
   Faktor penyebab korupsi adalah kelemahan ajaran-ajaran agama dan etika, dan beban biaya politik yang tinggi menyebabkan para pejabat mengambil resiko korupsi untuk mengembalikan biaya yang telah mereka pakai.
   Cara mengatasinya Pembekalan pendidikan akan agama, membangun pendidikan moral, meciptakan pendidikan anti korupsi dan hukuman yang seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera.

Kesimpulan
   Salah satu masalah sosial yang sangat susah dihilangkan adalah korupsi baik yang dilakukan para pejabat maupun masyarakat, pentingnya pencegahan korupsi mulai sejak dini harus dilakukan agar terciptanya masyarakat yang anti korupsi dan memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi.

Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar